Semarang, tvOnenews.com - Keluarga memastikan jika kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip dr Aulia Risma Lestari bukan karena bunuh diri.
Kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Risma, Misyal Achmad menyebut jika kematian korban dipicu karena beberapa faktor.
Dijelaskan saat ditemukan meninggal dunia, di kamar korban ditemukan dua obat roculax yakni obat menghilangkan rasa sakit dan satu obat lainnya untuk melemaskan tubuh secara keseluruhan.
Obat jenis kedua ini diakui bisa menyebabkan kematian. Namun, obat itu masih utuh yang berarti korban menggunakan obat pertama.
Kuasa Hukum keluarga mendiang dr Aulia Rahma, Misyal Achmad dan adik kandung mendiang Dr Aulia R, Dr Nadia usai membuat laporan di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).(Didiet/tvOne)
"Korban pakai obat hanya menghilangkan rasa sakit. Bukan obat yang melemaskan secara keseluruhan sehingga kami yakin almarhumah mati tidak bunuh diri," ujarnya di Mapolda Jateng, Kamis (5/9/2024).
Korban menggunakan obat roculax lantaran alami saraf terjepit selepas jatuh ke selokan hingga dioperasi sebanyak 2 kali. Obat itu akan digunakan sebagai pereda rasa sakit yang dialami korban.
Korban juga mengalami kelelahan luar biasa ketika menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dan sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.
Menurutnya, korban kelelahan karena setiap hari harus melayani para seniornya mulai dari mengangkat galon, menyiapkan ruang operasi, menyiapkan makan untuk seniornya yang sampai 80 boks dengan menu yang berbeda-beda.
"Korban kerja dari jam 3 pagi sampai besoknya pukul 01.30 dini hari. Dunia militer saja tidak seperti itu. Frekuensi kerja tersebut setiap hari bukan seminggu sekali," paparnya.
Dia juga menjelaskan soal penyelesaian kasus ini harus melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Hal ini karena kasus tersebut bagian dari buruknya sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
Untuk mencegah korban lainnya, Misyal mendorong keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi meskipun banyak intimidasi.
Di sisi lain, dia mendorong para korban lainnya untuk berani ikut melaporkan.
"Harus ada jaminan supaya mereka berani melapor. Kami sedang menyiapkan skema jaminan itu di antaranya menjamin mahasiswa tetap bisa menempuh pendidikan di tempat lain ketika melapor," imbuhnya.(dcz/muu)
Load more