Jakarta, tvOnenews.com - Alice Guo atau Guo Hua Ping, buronan asal Filipina yang ditangkap oleh Polri di Tangerang, Banten dideportasi dari Tanah Air pada hari ini Kamis (5/9/2024).
Sebelum dipulangkan, Alice Guo sempat mengucapkan terima kasih kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti.
Bahkan dia memanggil Krishna dengan panggilan dekat, 'Abangku'.
"Thank you Abangku," kata Alice seraya menyalami Krishna, Kamis (5/9/2024).
Krishna mengatakan, penyerahan Alice ke otoritas Filipina adalah perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
Load more