GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Adu Mulut Rocky Gerung Vs Silfester Matutina, Netizen Umbar ke Publik Putusan MA Tahun 2019: Terdakwa Bersalah Melakukan Tindak Pidana Memfitnah

Heboh adu mulut atau perdebatan antara Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di acara Rakyat Bersuara. Lalu ada netizen yang mengumbar ke publik soal putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 soal Silfester Matutina.
Kamis, 5 September 2024 - 11:43 WIB
Silfester Matutina saat debat dengan Rocky Gerung di acara TV
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Heboh adu mulut atau perdebatan antara Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di acara Rakyat Bersuara iNews TV bertema "Banyak Drama Jelang Pilkada, Kenapa?" yang tayang pada 3 September 2024 lalu. 

Penggalan video perdebatan Rocky Gerung Vs Silfester Matutina tersebar hampir di seluruh platform media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai komentar dilontarkan netizen baik itu yang pro-kontra ke kubu akademisi Rocky Gerung dan pro-kontra ke kubu Relawan Jokowi Silfester Matutina. 

Dari banyaknya komentar, ada pula netizen yang spill atau mengumbar ke publik soal putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 soal Silfester Matutina. 

Usai ditelusuri di laman putusan3.mahkamahagung.go.id, Silfester Matutina pernah terlibat kasus. Berikut putusan MA tahun 2019 lalu: 

Putusan MA Tahun 2019 soal Silfester Matutina. Dok: putusan3.mahkamahagung.go.id

Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena didakwa dengan dakwaan Pasal 311 Ayat (1) KUHP atau Pasal 310 Ayat (1) KUHP. 

Membaca tuntutan pidana penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juni 2018 sebagai berikut:

1. Menyatakan terdakwa Silfester Matutina bersalah melakukan tindak pidana memfitnah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan pertama JPU

2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Silfester Matutina dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara

Hukuman tersebut diterima Silfester Matutina usai keluarga mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke Bareskrim Polri. 

Silfester Matutina dianggap melecehkan Jusuf Kalla saat berorasi di kawasan Kebayoran Baru pada Mei 2017 silam.

"Dia (Silfester Matutina) memfitnah keluarga Jusuf Kalla telah melakukan korupsi sehingga masyarakat Nusa Tenggara Timur menjadi miskin dan masyarakat Bali menjadi miskin. Ini fitnah yang luar biasa," ujar Tim Pengacara Keluarga Jusuf Kalla, Muhammad Ihsan, Senin (29/5/2017) lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun di acara Rakyat Bersuara itu Silfester Matutina meminta Rocky Gerung untuk segera to the point mengatakan mana buktinya jika Jokowi cawe-cawe.

Akan tetapi, alih-alih menuruti permintaan Silfester Matutina, Rocky Gerung mengatakan dia akan menerangkan dulu soal parsimoni terlebih dahulu untuk sampai ke pembahasan terkait cawe-cawe. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT