News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ranperda KTR Disahkan, Forum Backstager Indonesia-Riau: Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kehilangan Pekerjaan

Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dijadwalkan untuk dibahas melalui sidang paripurna oleh DPRD Kota Pekanbaru
Selasa, 3 September 2024 - 18:19 WIB
Ranperda KTR Disahkan, Forum Backstager Indonesia-Riau: Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kehilangan Pekerjaan
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dijadwalkan untuk dibahas melalui sidang paripurna oleh DPRD Kota Pekanbaru menuai polemik karena menimbulkan efek domino negatif bagi masyarakat pelaku usaha di Pekanbaru. 

Catatan dari Forum Backstager Indonesia-Riau, ada 62 anggota event organizer yang akan merasakan dampak langsung dari pengesahan Ranperda KTR, yang melarang total promosi, iklan dan sponsorship di seluruh ruas jalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rata-rata sebuah event, EO itu membutuhkan kru mulai dari penata panggung hingga di belakang layar, sebanyak 100 orang. Sebuah event atau acara biasanya melibatkan sub-sistem pekerjaan yang komplek. Saat ini, kami mendata ada 62 anggota di Pekanbaru. Berarti ada ribuan tenaga kerja yang terlibat di sektor ekonomi kreatif bisa kehilangan pekerjaan jika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship diberlakukan dalam Perda KTR yang disahkan,” ujar Ardy Satya, Ketua Umum Forum Backstager Indonesia-Riau saat dihubungi tvOnenews.com, pada hari Selasa (3/9/2024).  

Ardy menegaskan bahwa ia bersama para pelaku usaha sektor ekonomi kreatif tidak pernah menolak lahirnya Ranperda KTR. 

Pihaknya pun sepakat bahwa ada kawasan-kawasan yang memang wajib bebas asap rokok, seperti di sekolah dan rumah sakit. 

Namun, yang menjadi kekhawatiran pihaknya adalah pasal-pasal di dalam Ranperda KTR tersebut, yang melarang total aktivitas atau event serta reklame yang disponsori oleh produk tembakau. 

Di dalam salah satu pasal pada naskah Ranperda KTR tersebut, disebutkan bahwa: Setiap orang/badan dilarang untuk mempromosikan, mengiklankan, menjual dan/atau membeli rokok di Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana disebutkan pada pasar; pusat perbelanjaan; tempat wisata atau rekreasi; hotel; restoran; tempat hiburan; halte; terminal angkutan umum;  salon; pos pelayanan terpadu; lapangan olahraga; stadion;kolam renang;tempat senam; dan pusat kebugaran.

"Kami bukan anti terhadap peraturan. Tapi harus disadari bahwa peraturan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada orang-orang yang menjadi tulang punggung keluarganya, yang bergantung pada sektor kreatif ini. Apalagi di tengah kondisi pelambatan ekonomi seperti saat ini, jangan sampai peraturan yang ada menjadi beban masyarakat," pungkas Ardy.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengungkapkan kekhawatiran bahwa regulasi ini bisa berdampak negatif pada sektor ekonomi, terutama periklanan, ritel, dan kuliner. 

Menurutnya Ranperda KTR ini berpotensi mematikan perekonomian Kota Pekanbaru yang baru mulai bangkit.  

"Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa hingga industri kuliner di Pekanbaru,”ujarnya. 

Kekhawatiran utama Apindo terletak pada pasal-pasal yang mendorong pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship terkait produk rokok. 

Wijatmoko menegaskan bahwa Apindo tegas menolak ketentuan tersebut, karena dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung kota. 

"Kami meminta Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya dari sektor ekonomi yang terdampak," tambahnya.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dijadwalkan, pengesahan Ranperda ini dilakukan minggu depan.

Terkait pengesahan Ranperda ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan tujuan utama dari Ranperda tersebut adalah untuk membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat.

"Agar Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat, melalui Perda KTR ini nantinya akan ditata pemasangan iklan, zonanya, dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (31/08/2024).

Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat tidak gelisah dan menganggap Perda ini akan mematikan usaha pelaku UMKM.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena disamping ditetapkannya aturan itu boleh diadakan ruangan khusus untuk merokok. Karena kita tidak ada niat mematikan usaha pelaku UMKM dan lain sebagainya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Perda KTR ini nantinya akan berlaku untuk lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum. Sehingga, di ruangan publik, warga dapat tetap menghirup udara yang sehat.

"Ini akan diterapkannya di tempat yang memang menjadi fasilitas umum. Misalnya di rumah sakit, kan kasihan pasien yang sedang menjalani pengobatan, malah terpapar asap rokok," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral