Bekasi, tvOnenews.com - Pria terduga teroris berinisal (F) ditangkap Densus 88 Anti Teror di sebuah bengkel motor Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (2/9).
Namun, Dani tidak merinci soal penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88.
"Iya, untuk release oleh Densus," kata Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, Selasa.
Sementara dikonfirmasi terpisah, ketua RT tempat tinggal pelaku, Ismail mengatakan, anggota Densus 88 sempat meminta izin kepadanya untuk melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.
Menuturkan dia, anggota Densus 88 mendatangi lingkungannya dan membawa surat perintah penangkapan dari Polda Metro Jaya.
“Saya turun mendampingi sebelum melakukan penggerebekan itu kan tetap izin ke lingkungan ke saya. Memang sudah dibuktikan dari surat perintah Polda-nya,” kata Ismail, ketua RT 04 RW 014 kepada wartawan.
Namun, saat Densus datang terduga pelaku sedang tidak ada di rumah, melainkan berada di bengkel tempat orang tuanya bekerja.
“Kebetulan saya menunggu dari jam 9 sampai jam 11 itu tidak jadi, karena sudah dilakukan di bengkel,” tuturnya.
Menurut Ismail, ayah terduga pelaku sempat memohon agar polisi tidak melakukan penggeledahan di rumahnya. Hal itu dikarenakan ibu pelaku sedang terbaring sakit.
“Mungkin pertimbangan itu kepolisian tadi gausah jadinya pengecekan (mengeledah rumah pelaku) cukup di bengkel aja,” ujarnya. (msl/dpi)
Load more