Toni Tamsil Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Timah Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara, Kejagung: JPU Masih Gunakan Sikap Pikir-Pikir
Toni Tamsil alias Akhi terdakwa obstruction of justice perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 divonis 3 tahun penjara dan biaya perkara Rp5 ribu.
Selasa, 3 September 2024 - 10:50 WIB
Sumber :
- Nadia Putri Rahmani-Antara
Load more