"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Judha menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terkait kabar viral ersebut.
Tak lupa, Kemenlu RI pun mengimbau kepada para WNI di luar negeri untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku pada negara tempat tinggalnya.
“Kemlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” pungkasnya. (raa)
Load more