"Betul kejadian itu di OKI, yang bersangkutan sudah minta maaf di medsos atas perbuatannya dan tuduhan yang salah pada polwan OKI, orangnya sudah menyadari kesalahan, Polwan OKI juga berhati baik dan memaafkan kesalahan N," ujarnya, Sabtu (31/8/2024).
Namun AKBP Hendrawan enggan menjelaskan kronologi dan duduk perkara kejadian tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa N juga sudah mengunggah pernyataan permohonan maafnya di media sosial.
"Clue jawaban kan sudah saya kasih ada permintaan maaf saudara N pada polwan dan polwan sudah memaafkan. Permohonan maaf saudara N sudah di upload di berbagai medsos," pungkasnya. (aag)
Load more