Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kota bersama Pemerintah Kota dan kabarnya akan disahkan.
Namun, hal itu malah menimbulkan kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Utamanya dari para pelaku usaha terkait pelarangan mempromosikan, mengiklankan, menjual dan/atau membeli rokok yang dipandang melebihi aturan Kawasan Tanpa Rokok pada umumnya.
Bahkan, sejumlah tempat seperti kafe, restoran, hotel, tempat wisata atau rekreasi dan tempat hiburan termasuk lapangan umum dan militer juga akan terancam steril dari kegiatan yang disponsori rokok.
“Perda KTR ini sangat memberatkan kami para pelaku UMKM. Sebagai gambaran, jika pelarangan total dilakukan di kafe dan restoran, minimal ada 10 hingga 40 tenaga kerja yang terdampak untuk usaha kecil. UMKM akan sangat down. Pemerintah apakah bisa memberi alternatif pengganti pendapatan jika ada pengurangan tenaga kerja,” ujar Micco, salah satu pelaku UMKM kafe dan restoran di Pekanbaru saat dihubungi tvOnenews.com melalui gawai, Kamis (29/8/2024) malam.
Bahkan, Micco menilai Ranperda KTR ini sangat tidak adil dan berdampak masif pada denyut perekonomian masyarakat.
Terutama segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tengah bangkit dari masa krisis pasca pandemi COVID-19.
Apalagi, kata dia, di dalam Perda KTR tersebut ada pasal yang menyebutkan bahwa adanya tambahan zonasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship dengan radius 500 meter dari kawasan tanpa rokok yang ditetapkan.
“Realitanya, event yang disponsori oleh produk tembakau telah menggerakkan penjualan dan promosi dari UMKM, kafe hingga restoran. Jika disahkan, Perda KTR ini akan berdampak kepada usaha warga termasuk UMKM. Kami mohon pada pemerintah agar melihat realita sebelum membuat peraturan. Bisa habis ini ekonomi masyarakat,” tegas Micco.
Adapun produk tembakau, disadari Micco adalah produk yang hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa. Pun, dalam aktivitas iklan, promosi dan sponsosrship sebuah event, banyak batasan-batasan dan aturan yang sudah diterapkan.
Load more