News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puan Maharani Pertanyakan Desakan Jokowi Percepat RUU Perampasan Aset: Apakah Benar Lebih Baik?

Puan Maharani mempertanyakan seruan Presiden Jokowi yang mendesak DPR untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset
Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:09 WIB
Puan Maharani
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendesak DPR untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Puan menyuarakan kekhawatiran apakah percepatan tersebut akan benar-benar membawa hasil yang lebih baik, mengingat setiap pembahasan RUU harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Putri dari Megawati tersebut menegaskan bahwa setiap RUU yang dibahas di DPR RI harus melalui proses yang memenuhi persyaratan hukum dan mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Dia menekankan pentingnya proses yang teliti dan tidak terburu-buru untuk memastikan bahwa setiap undang-undang yang disahkan benar-benar efektif dan bermanfaat.

"Pembahasan RUU harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, dan persyaratan hukum serta mekanisme harus terpenuhi," ujar Puan.

Puan juga mempertanyakan apakah dengan sisa waktu masa kerja DPR RI periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 30 September, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan tepat waktu.

Dia menekankan pentingnya fokus pada hal-hal yang memang krusial dan harus segera diselesaikan.

"Dalam sisa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kita bisa menyelesaikannya? Jadi kita harus fokus pada hal-hal yang memang penting dan harus diselesaikan," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (27/8/2024), meminta DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Presiden menyoroti bahwa percepatan pembahasan RUU ini sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, seperti pada revisi UU Pilkada. Respons yang cepat adalah hal yang baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan pada hal-hal lain yang mendesak, seperti RUU Perampasan Aset," kata Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga ia berharap RUU ini dapat segera diselesaikan oleh DPR RI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT