Sambas, tvOnenews.com - Insiden perusakan dan pembakaran terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Wana Hijau Semesta (WHS), Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Rabu (28/8/2024).
Ini merupakan peristiwa kedua yang terjadi selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Oknum masyarakat melakukan aksi anarkis diduga dipicu oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh PT Alfa Ledo & Afiliasi kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di sekitar perusahaan untuk tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) hasil curian yaitu PKS PT. Wawasan Kebun Nusantara (WKN) dan PKS PT. Mitra Utama Bintang (MUB).
Donny Aribowo selaku saksi mata, mengatakan insiden perusakan itu terjadi pada Rabu 28 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebanyak tiga orang masuk ke area perusahaan membawa senjata tajam berupa mandau.
Selain ketiga orang tersebut, sejumlah masyarakat yang diperkirakan 100 orang lainnya mengadang di dekat portal pintu masuk area perkantoran.
"Mereka melakukan aksi perusakan karena buah (sawit,-red). Kami karyawan keluar kantor dengan kondisi mereka merusak bagian dalam kantor," ujar pria yang juga HRD di PT. Alfa Ledo dan Afiliasi itu dalam keterangannya pada Kamis (28/8/2024).
Dia menduga insiden perusakan itu berawal dari surat berupa himbauan kepada PKS eksternal agar tidak lagi menerima buah curian dari area perkebunan.
Surat imbauan tegas kepada PKS tersebut dikarenakan Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) selama ini sudah sangat meresahkan perusahaan, hal ini juga semakin banyaknya penampung TBS Curian di sekitar perusahaan.
"Surat yang dibuat perusahaan tadi saya yang menyerahkan ke PKS," kata dia.
Dia menjelaskan perusahaan sudah beberapa kali menangkap pelaku pencurian dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Ditreskrimum Polda Kalbar, namun tidak membuat efek jera kepada oknum masyarakat, serta selalu melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan setelah pelaku ditangkap. Karyawan-karyawan yang bekerja juga dilakukan intimidasi oleh oknum masyarakat pelaku pencurian tersebut.
"Mereka (PKS,-red) yg diantaranya PT. Wawasan Kebun Nusantara (WKN) dan PT. Mitra Utama Bintang (MUB) menindaklanjuti dengan tidak menerima buah curian. Karena larangan tadi mereka (Masyarakat,-red) bertindak dengan menyerang kantor besar dan membakar PKS WHS. Masyarakat sekitar tahu kelompok buah tidak diterima," ujarnya.
Dia mengharapkan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku terhadap pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan Ramp Liar.
"Sehingga iklim usaha Perkebunan Kelapa Sawit di wilayah Kabupaten Sambas dapat lebih aman, kondusif dan adanya kepastian hukum," imbuhnya.
Sebelumnya pada Rabu 23 Juli 2024, insiden perusakan dan pencurian terjadi di lokasi serupa.
PT. Wana Hijau Semesta menderita kerugian berupa tujuh tempat tinggal karyawan atau mess beserta barang berharga di dalamnya dicuri dengan kerugian yang sangat besar dan membuat keluarga ketakutan.
Atas perbuatan itu, pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian ke aparat Polda Kalimantan Barat.
Laporan tercatat berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/235/VII/2024/SPKT/Polda Kalimantan Barat.
Aparat Polda Kalimantan Barat menangani dugaan perusakan dan pencurian di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Wana Hijau Semesta di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami akan lidik dan ungkap pelakunya," kata Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu dihubungi terpisah.(lkf)
Load more