Belum tertangkapnya DPO kasus dugaan pemalsuan surat yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten itu turut disorot oleh Kompolnas.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengaku pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke Polda Banten.
"Terkait kasus MS dan SKD, dimana keduanya menjadi DPO Polda Banten, Kompolnas telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Banten untuk mendapatkan informasi penanganan kasus dan proses pencarian DPO. Kita tunggu hasil klarifikasinya ya," kata Poengky di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Poengky pun turut mengimbau kepada setiap pihak untuk melaporkan ke kepolisian jika melihat sosok DPO yang dimaksud.
Pasalnya, kata Poengky, terhadap pasal Obstruction of Justice (OOJ) yang dapat disangkakan kepada mereka yang menyembunyikan DPO.
"Bagi semua pihak diharapkan kooperatif untuk memberitahukan kepada polisi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja melindungi mereka, karena jika melindungi para DPO dapat disangkakan menghalang-halangi keadilan atau obstruction of justice," kata Poengky.
Ia pun turut mengimbau kepada para individu yang berstatus DPO dapat bersikap kooperatif.
Load more