LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM 2024, Bambang Pacul Beberkan Alasannya
Sumber :
  • ANTARA

Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM 2024, Bambang Pacul Beberkan Alasannya

Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan pihaknya tidak memberikan persetujuan pada Mahkamah Agung (MA) yang diajukan Komisi Yudisial untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutat.

"Saya ulangi, tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang memimpin jalannya rapat pengambilan keputusan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Hal itu diputuskan setelah seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 sehingga meloloskan calon yang tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga :

"Dengan demikian, selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 19 Agustus 2024 maka hasil rapat Komisi III akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna terdekat untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Komisi III DPR RI menyetujui pula usulan dua fraksi agar komisi yang membidangi hukum itu memanggil Komisi Yudisial dan memberikan peringatan terkait seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Di awal, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa proses seleksi calon hakim agung memprihatinkan sebab terjadi penyimpangan hukum dalam meloloskan calon hakim agung yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI.

"Kita dihadapkan dengan situasi yang amat memprihatinkan dimana proses seleksi calon hakim agung, kita stressing pada kata agungnya, ternyata dilakukan dengan melakukan penyimpangan hukum yang secara terang benderang," katanya.

Untuk itu, dia menyebut Komisi III DPR RI tidak dapat memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim agung karena proses seleksi yang bermasalah.

"Beban di pundak kita adalah bagaimana dengan kewenangan kita, kita bisa menghasilkan hakim-hakim agung yang berkualitas dan bisa memberikan keadilan pada masyarakat, tapi belum apa-apa proses dari KY sudah sangat bermasalah," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa (27/8), Habiburokhman menyebut kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 itu lantaran terdapat dua calon hakim agung yang tidak memenuhi persyaratan.

Hal tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA), yang mengharuskan calon hakim agung berpengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim.

"Dua orang ini yg satu pengalamannya cuma delapan tahun, yang satu (lagi) 14 tahun," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diketahui, dua orang calon hakim agung yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Pasal 7 UU MA itu adalah calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak), yakni Hari Sih Advianto (pengalaman delapan tahun sebagai hakim) dan Tri Hidayat Wahyudi (pengalaman 14 tahun sebagai hakim).

Adapun secara keseluruhan 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI, yaitu:

Daftar calon hakim agung
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

III. Kamar Agama
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak

Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP), karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain.
Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Green house atau rumah kaca merupakan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. 
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Petrokimia Gresik, Pembina Persani Jawa Timur beri apresiasi berupa bonus total ratusan juta rupiah untuk atlet senam Jawa Timur
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral