Meskipun Bigo Live merupakan platform dari luar negeri, hal tersebut tidak akan menghalangi Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas.
"Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja," tegas Budi Arie.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi menjelaskan bahwa Bigo Live telah menerima surat peringatan kedua pada bulan Agustus.
Setelah menerima surat tersebut, kata dia, Bigo Live memberikan respons dengan berjanji untuk memperbaiki beberapa kasus yang menjadi perhatian Kementerian Kominfo.
Prabu mengatakan tim pengawas Kementerian Kominfo terus memantau langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live secara intensif.
Apabila gestur perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live dinilai positif dan sejalan dengan keinginan pemerintah, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan selanjutnya.
Namun, jika respons dari Bigo Live tidak memadai, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan tegas dengan memblokir platform tersebut.
Load more