Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait terseretnya nama jenderal Polri dalam kasus korupsi timah.
Sosok jenderal tersebut adalah Brigadir Jenderal Mukti Juharsa.
Nama Mukti disebut-sebut sebagai admin dari WhatsApp group bernama "New Smelter".
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan munculnya nama Brigjen Mukti Juharsa di dalam persidangan korupsi timah atas nama terdakwa Harvey Moeis belum bisa dijadikan rujukan untuk pemeriksaan oleh divisi propam.
Sugeng berpandangan disebutnya nama Mukti ada di dalam grup WhatsApp itu tidak ada indikasi dalam bentuk perbuatan Mukti yang dapat dikualifikasi melanggar hukum.
"Keterangan-keterangan yang beredar masih sangat sumir. Oleh karena itu ini hanya menjadi konsumsi gosip dan juga bisa menjadi beban buat Mukti Juharsa," ungkap Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
Menurut Sugeng, yang berwenang mengusut kabar ini adalah tim penyidik dari Kejaksaan Agung.
Hal ini guna memastikan apakah selama proses penyidikan ataupun persidangan ditemukan adanya perbuatan dari Brigjen Mukti Juharsa saat 2018 yang terindikasi sebagai perbuatan melawan hukum.
"Penegak hukum dalam hal ini adalah kejaksaan yang melakukan penyidikan perkara ini dan penuntutan itu tentu yang berwenang untuk meng-clear-kan masalah ini," tegas Sugeng.
"Kalau tidak ada (bukti) ini hanya menjadi gosip saja," sambungnya.
Kendati demikian, Sugeng juga menyoroti sikap Brigjen Mukti Juharsa yang diam saja atau tidak merespons terkait kabar ini.
"Kalau Mukti Juharsa diam saja bisa dipahami bahwa dia tidak mau menambah polemik ini makin panas," bebernya.
Menurut Sugeng, Mukti telah mengambil sikap yang benar.
Mukti sebaiknya tidak merespons apapun untuk membuat gaduh kabar ini.
"Sikap Mukti Juharsa diam itu sudah tepat karena mungkin dia merasa yakin tidak ada perbuatan yang melanggar hukum di sana. Yang kemudian tau tentu adalah kejaksaan dengan membedah WhatsApp grup 'New Smelter' tersebut apakah ada komunikasi-komunikasi yang sifatnya sebagai indikasi perbuatan melawan hukum," tandasnya.
Load more