Kemudian, pelaku pun beraksi. Lantas, pasca acara rampung korban mendapati handphone nya telah hilang.
Singkat cerita, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku beraksi di tempat lain pada 15 Agustus 2024.
Saat itu, pelaku menggondol 10 ponsel milik siswa di salah satu SMA di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Siswa-siswi lab school sedang melakukan gladi bersih pelantikan OSIS. Sebagian siswa-siswi meletakkan HP nya di atas meja piket guru. Sekitar jam 17.00 WIB pada saat kegiatan selesai para siswa-siswi ingin mengambil handphonenya kembali yang ada di atas meja piket guru diketahui sudah tidak hilang. Kerugian sekitar Rp120 juta," katanya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus ini menambahkan, saat ini pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari yang bersangkutan.
"Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya lagi. (rpi/dpi)
Load more