Jakarta, tvOnenews.com - Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Tengah, Mutmainah Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu di ICE BSD, Tangerang, yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024.
Mutmainah Ali menyampaikan, acara ini ditujukan untuk menyampaikan pentingnya peran Posyandu dalam dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Rakornas Posyandu kali ini mengusung tema “Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
Tema tersebut menyoroti pentingnya Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu yang berfungsi agar program-program pemerintah dapat terlaksana secara efektif di tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan informasi dan manfaat bagi para kader Posyandu dan PKK tentang pentingnya keberadaan Posyandu sebagai garda terdepan dalam melayani dan membantu masyarakat,” kata Mutmainah Ali.
Sementara itu, Ketua Umum TP-PKK, Ny. Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan mengapa Ketua PKK saat ini juga menjabat sebagai Ketua Pembina Posyandu.
Menurutnya, Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan yang perlu didorong pengembangannya agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tri juga menjelaskan, dengan penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini telah diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, ada dampak signifikan terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa, termasuk Posyandu.
"Posyandu yang dulu hanya dianggap sebagai kegiatan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)," kata Tri.
Oleh karena itu, istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan Posyandu.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, tetapi juga di bidang lain sesuai SPM, seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.
Terkait SPM, hal ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Tri menambahkan bahwa selama ini Posyandu lebih banyak fokus pada layanan kesehatan, namun ke depan, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan lebih baik di berbagai bidang sesuai SPM.
Rakornas Posyandu kali ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi, serta merumuskan rencana strategis (Renstra) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Posyandu.
Rakornas ini juga mencatat sejarah dengan peluncuran logo baru Posyandu yang dilakukan oleh Tri dan Mendagri Tito Karnavian.
Hadir pula dalam acara ini Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P Bolombo, Sekretaris Umum Posyandu Hari Nur Cahya Murni, serta para pembina Posyandu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Rakornas Posyandu ini menandai langkah penting dalam transformasi Posyandu sebagai lembaga yang lebih diakui dan diandalkan dalam pelayanan masyarakat.
Dengan dukungan berbagai pihak, Posyandu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan di berbagai bidang dan menjadi garda depan kesejahteraan masyarakat. (rpi)
Load more