Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan menunda pembahasan tentang RUU TNI Polri pada periode sekarang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto saat ditemui di Gedung DPR, Senin (26/8/2024).
Wihadi Wiyanto menjelaskan pihaknya akan melanjutkan pembahasan RUU TNI Polri pada periode DPR berikutnya atau periode 2024-2029.
“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Politikus Partai Gerindra tersebut menuturkan, pihaknya saat ini belum melihat adanya urgensi untuk membahas RUU TNI Polri.
Wihadi menyebut DPR periode selanjutnya akan melanjutkan pembahasan itu setelah melihat urgensi bahwa RUU tersebut harus segera disahkan.
“Ini kan kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah carry over juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” jelas Wihadi. (saa/iwh)
Load more