News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenko Marves Klaim Indonesia Bisa Manfaatkan Alam untuk Penanganan Perubahan Iklim Dunia, Ini Buktinya

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan Indonesia memiliki potensi besar memanfaatkan solusi berbasis alam menjadi kunci dalam penanganan perubahan iklim. 
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:09 WIB
Kemenko Marves Klaim Indonesia Bisa Manfaatkan Alam untuk Penanganan Perubahan Iklim Dunia, Ini Buktinya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan Indonesia memiliki potensi besar memanfaatkan solusi berbasis alam menjadi kunci dalam penanganan perubahan iklim.  

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan solusi iklim alami atau nature based solution Indonesia berpotensi berkontribusi 15 persen dari total global yang diperkirakan penyerapannya 6,7 giga ton CO2 ekuivalen (GtCO2e).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa? Karena kita ada di tropical country. Kita punya hutan tropis itu 125 juta (hektare), punya gambut, punya mangrove dan punya lahan yang sangat luas. Jadi lahan yang terbuka dan dimanfaatkan sekarang ini juga cukup banyak, dimanfaatkan dalam konteks yang bisa juga membantu menyerap karbon," kata Nani dalam diskusi bagian dari Indonesia Net-Zero Summit di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Mempertimbangkan potensi tersebut, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan rencana kerja untuk menekan emisi secara khusus di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forest and Other Land Use/FOLU) yang ingin dicapai pada 2030.   

FOLU Net Sink 2030 sendiri adalah kondisi yang ingin dicapai di mana emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan berada di tingkat serapan lebih tinggi dibandingkan yang dihasilkan pada 2030.

Dia menjelaskan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan lain termasuk menekan laju kebakaran hutan dan lahan serta deforestasi, yang menyumbang secara masif jumlah emisi gas rumah kaca di Tanah Air selain sektor energi.

Laju deforestasi sendiri berhasil ditekan dalam beberapa tahun terakhir, dengan data pemerintah memperlihatkan pada periode 1996-2000 mencatat deforestasi terjadi di lahan seluas 3,51 juta hektare. Jumlah itu kemudian menurun menjadi 1,09 juta hektare pada 2014-2015 dan 470 ribu hektare pada 2018-2019.

Dalam periode berikutnya jumlah itu kembali mengalami penurunan 75 persen, tercatat 115 ribu hektare pada 2019-2020.

Angka deforestasi pada 2022 sendiri menurut pemerintah mencapai 104 ribu hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nani menjelaskan juga dilakukan juga langkah untuk menekan kebakaran hutan dan lahan, yang juga mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperlihatkan luasan kebakaran pada tahun ini mencapai 105.539,57 hektare, setelah sebelumnya sempat mencapai 1,6 juta hektare pada 2019 dan 1,16 juta hektare pada tahun lalu.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah upaya preventif, ini 80 persen," katanya.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT