Pakar Menilai Putusan MK Bisa Langsung Dijalankan Tanpa Perlu Diatur dalam PKPU
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak perlu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum tapi bisa langsung dijalankan.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:58 WIB
Load more