News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vaksin Berbayar Disorot, Ini Kata Staf Khusus Menteri BUMN

Vaksin berbayar diluncurkan untuk mempercepat vaksinasi covid-19 sekaligus menurunkan penularan serta risiko Covid-19.
Minggu, 11 Juli 2021 - 18:32 WIB
Tangkapan Layar Dialog Kabar Petang
Sumber :
  • tvone

Jakarta – Vaksinasi covid-19 berbayar di jaringan Kimia Farma akan mulai dibuka pada Senin 12 Juli 2021.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, vaksin berbayar diluncurkan untuk mempercepat vaksinasi covid-19 sekaligus menurunkan penularan serta risiko covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Vaksinasi gotong royong ini sudah lama. Ini untuk perusahaan-perusahaan dan memakai vaksin berbeda dengan yang gratis," ujar Arya Sinulingga dalam wawancara di Program Kabar Petang, Minggu, 11 Juli.

Dalam program vaksinasi berbayar ini, PT Kimia Farma membuka program pelayanan vaksinasi Sinopharm bagi individu di delapan jaringan apotek Kimia Farma se-Jawa dan Bali. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, total tarif maksimal untuk dua dosis dan pelayanan sebesar Rp 879.140.

Arya Sinulingga mengungkapkan, selama ini terjadi antrean vaksin covid-19 di sejumlah perusahaan.

"Kita melihat banyak perusahaan meminta secara langsung. Banyak individu-individu yang juga minta secara langsung, maka dilakukan perluasan dalam vaksin gotong royong," ungkap Arya.

Arya menjelaskan, vaksin berbayar ini menggunakan vaksin Sinopharm yang berbeda dengan vaksin pemerintah selama ini.

" Ini sesuai dengan yang kita punya sekitar 5 juta. Ini vaksinnya Sinopharm, tidak mengganggu vaksinasi pemerintah. Cuma ada di klinik Kimia Farma jadi kontrolnya gampang banget. Vaksinnya bukan milik pemerintah yang gratis. Sama sekali tidak ada dalam kuota pemerintah," ungkap Arya.

Arya menambahkan, saat ini perusahaan-perusahaan kecil bisa langsung mendaftar. Selain itu, juga ada permintaan dari warga asing di Indonesia.

"Banyak juga warga asing mau vaksin, sulitnya bukan main. Mereka mau vaksin juga," ujar Arya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono mengakui program vaksinasi berbayar ini akan memperluas cakupan vaksinasi covid-19. Namun hal itu akan memicu pertanyaan di masyarakat.

"Ini akan membingungkan masyarakat. Katanya gratis tetapi mengapa bayar," ujar Tri Yunis. (alf/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT