Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat isu rumah Wali Kota Medan, Bobby Nasution digeledah KPK. Namun kabar sebenarnya langsung dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Tessa memastikan pihaknya tidak melakukan penggeledahan pada rumah dari menantu Peresiden Jokowi tersebut.
"Tidak benar (ada penggeledahan)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Kabar tersebut berhembus lantaran nama Bobby sempat muncul dalam sidang kasus dugaan suap yang menyeret Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa.
Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili menturkan, istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," jelasnya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).
Bahkan, Suryanto akui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara.
Merespon kesaksian Suryanto, AGK juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.
"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," beber AGK.
Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.
"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkap AGK.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate. (aag)
Load more