News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Internet Super Cepat Bisa Dukung Akselerasi Digital UKM, Ini Buktinya

HSI Bisnis dari Indibiz dan solusi kasir digital dari Moka POS yang miliki banyak fitur untuk membantu operasional bisnis dan mendatangkan keuntungan bagi UKM.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:53 WIB
Internet Super Cepat dan Kasir Digital bagi UKM.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Indibiz, ekosistem solusi digital dunia usaha milik Telkom Indonesia (Telkom) yang fokus menggarap pasar B2B, menggandeng Moka Point of Sale (Moka POS), aplikasi kasir berbasis cloud bagian dari GoTo Financial, untuk mendukung akselerasi digital pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, pelaku UKM bisa mendapatkan dua keuntungan sekaligus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendapat high speed internet (HSI) Bisnis dari Indibiz dan solusi kasir digital dari Moka POS yang memiliki banyak fitur untuk membantu operasional bisnis dan mendatangkan keuntungan bagi UKM.

Mulai dari proses manajemen pesanan, laporan penjualan harian, stok barang, perhitungan pajak, manajemen cabang, CRM, dan survey pelanggan.

tvonenews

Bahkan, bisa mengatur promo berupa diskon, bundle, dan loyalty program.

Semua keuntungan tersebut tersedia dalam satu platform.

Pelaku UKM dapat menikmati paket bundling internet super cepat dari Indibiz dengan minimal berlangganan enam bulan atau dua belas bulan.

Paket terdiri dari Moka Basic 6 bulan yang dibandrol Rp1.351.351/unit dan Moka Basic 12 bulan seharga Rp2.162.162/unit.

Sedangkan, untuk paket Moka Pro 6 bulan dibandrol Rp2.252.252/unit dan untuk paket Moka Pro 12 bulan harganya Rp3.603.604/unit.

VP Enterprise Business Orchestration Telkom, Tanto Suratno, optimis kerja sama ini bisa membantu para pelaku usaha semakin go digital.

“Indibiz terus menjalin sinergi dengan berbagai startup dan developer sebagai dukungan percepatan pengembangan bisnis secara digital oleh para pelaku UKM di Indonesia. Kerjasama dengan Moka menjadi langkah awal kami di 2024 untuk mengakselerasi digitalisasi bisnis UKM," ujar Tanto dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo, menyambut hangat kerjasama dengan Indibiz.

“Misi kami di Moka adalah memberdayakan pelaku usaha yang berjuang untuk terus berkembang di setiap fase pertumbuhan. Dengan Moka POS, pelaku usaha bisa mendapatkan laporan serta analisis penjualan di semua outlet, melacak inventaris, hingga menerima masukan dari pelanggan serta analisis produktivitas karyawan. Melalui kerja sama antara Indibiz dan Moka POS, kami harap dapat semakin meningkatkan efisiensi operasional usaha, sehingga pemilik usaha bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya,” tuturnya.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT