News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Media Korea Sindir Keras Jokowi Terutama Perihal Demokrasi di Indonesia

Media Korea, KBS ikut menyinggung tentang aksi demonstrasi penolakan revisi undang-undang Pilkada yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada Kamis (22/8/2024)
Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:02 WIB
Kolase foto Jokowi dan Berita Media Korea
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Media Korea, KBS ikut menyinggung tentang aksi demonstrasi penolakan revisi undang-undang Pilkada yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

Dalam artikel berjudul "Mengubah undang-undang untuk mengizinkan putra presiden mencalonkan diri?... Indonesia ‘terkejut', KBS menyinggung tentang putra Joko Widodo, Kaesang yang terhalang mencalonkan diri sebagai Wali Kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika Majelis Nasional Indonesia berusaha mengubah undang-undang pemilu untuk memungkinkan putra kedua Presiden Indonesia Joko Widodo (Joko Widodo) mencalonkan diri dalam pemilu lokal, protes besar-besaran terjadi terhadap hal tersebut," tulisnya dikutip Jumat (23/8/2024).

"Mereka berpendapat bahwa usia untuk mencalonkan diri tidak boleh diubah berdasarkan undang-undang pemilu, dengan mengatakan, Hormati keputusan Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

KBS kembali menyinggung tentang persyaratan umur bagi bakal calon kepala daerah.

"Berdasarkan undang-undang Pemilu Indonesia, Anda harus berusia minimal 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur."

"Namun putra kedua Presiden Joko Widodo, Kaesang Phanggaep, lahir pada 25 Desember 1994 dan genap berusia 30 tahun pada hari ulang tahunnya tahun ini," tulisnya.

Berita tersebut juga membahas mengenai bagaimana partai pendukung Presiden Jokowi mendorong amandemen UU Pemilu agar Kaesang dapat mencalonkan diri.

"Ada penilaian bahwa demokrasi dan supremasi hukum Indonesia kembali terancam kemunduran akibat kejadian ini," lanjutnya.

Tak hanya menyinggung soal Kaesang, KBS juga menyinggung tentang pencalonan Gibran sebagau wapres beberapa waktu lalu.

"Putra sulung Presiden Joko Widodo dan kakak laki-laki Kaesang, Gibran Rakabooming Raka, mampu mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan presiden yang diadakan pada bulan Februari melalui revisi Undang-undang Pemilu tahun lalu, dan sejak itu terpilih dan akan segera menjabat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam proses tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi, ipar Presiden Joko Widodo dan pamam Gibran, mengundurkan diri dari jabatannya karena melanggar pencegahan konflik kepentingan dengan menghadiri perkara alih-alih menghindarinya," lanjutnya.

"Joko Widodo, yang terpilih sebagai presiden pada tahun 2014, terpilih sebagai pengusaha, bukan politisi atau anggota keluarga militer, dan dinilai sebagai simbol demokrasi Indonesia. Namun, ketika ia akan meninggalkan jabatannya, ia memainkan peran utama dalam kemunduran demokrasi Indonesia," tulis KBS.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT