News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Megathrust, Basuki: Bangunan Tol-Gedung Lolos Uji Tahan Gempa

Menteri PUPR, Basuki ungkap semua bangunan tol dan gedung yang dikerjakan kementeriannya lolos uji tahan gempa, menanggapi soal potensi Megathrust di Indonesia
Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:24 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa semua bangunan tol dan gedung yang dikerjakan kementeriannya telah lolos uji tahan gempa, menanggapi soal potensi Megathrust di Indonesia.

"Kalau Megathrust itu kita kan, bangunan-bangunan yang sudah dibangun apalagi tol, bangunan tinggi di Jakarta itu pasti sudah dengan hitungan tahan gempa 1000 tahunan sekarang yang SNI yang baru," kata Menteri PUPR usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI mengutip Antara pada Rabu (21/8/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Basuki tidak mengetahui apakah uji coba tahan gempa sesuai SNI tersebut mampu menahan gempa dari Megathrust. Namun, dia hanya memastikan bahwa semua bangunan bangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelum digunakan terlebih dahulu dilakukan uji tahan gempa

"Yang dibangun dengan itu, tergantung nanti kita nggak tahu Megathrust berapa kekuatannya," ucap Basuki.

Dalam kesempatan itu, Basuki juga menyatakan bahwa tidak ada dana atau anggaran yang dialokasikan secara khusus untuk memitigasi dari potensi Megathrust.

"Antisipasinya apa, (anggarannya) untuk apa? Antisipasinya apa? Antisipasi untuk Megathrust pada saat mendesain bangunan itu dengan SNI tahan gempa 1000 tahunan. (Tetapi) tergantung nanti Megathrust kekuatannya berapa," jelas Basuki.

Di sisi lain, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati meminta pemerintah daerah agar menyiapkan tata ruang yang aman dan mampu menampung masyarakat sebagai upaya mitigasi bila gempa Megathrust terjadi di Indonesia.

"Bagaimana menyiapkan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum terjadi gempa dengan kekuatan tinggi yang mengakibatkan tsunami. Pemerintah daerah itu sudah diajak bersama-sama menyiapkan infrastrukturnya, menyiapkan sistemnya, adakah jalur evakuasi nya, adakah tempat shelter evakuasi," ucap Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian zona-zona rawan seperti daerah dekat laut dan pantai agar dikosongkan dan tidak didirikan banyak bangunan.

"Pemda-pemda diharapkan juga menyiapkan tata ruang di sana. Di pantai itu dibatasi, jangan dibangun bangunan-bangunan. Kalau sampai dibangun hotel, hotelnya harus siap menghadapi (Megathrust), diwajibkan bangunannya mampu tahan 8,5 magnitudo," jelasnya. (ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT