“Memang harapannya kami ingin tokoh yang dicoklit serentak hari ini bisa sosialisasi memberitahu masyarakat bahwa ada coklit dari 24 Juni sampai 25 Juli,” kata I Gede John Darmawan di Denpasar, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, tokoh masyarakat ini dapat menjadi contoh sekaligus pengingat masyarakat agar kedatangan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ke rumah warga dapat diterima.
Hal itu karena petugas pantarlih akan datang memeriksa kesesuaian informasi pada KTP elektronik atau kartu keluarga dengan data formulir Model A-Daftar Pemilih yang telah dipetakan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
KPU kabupaten/kota dalam prosesnya menggunakan aplikasi E-Coklit berbasis seluler dimana data pemilih yang akan dicoklit telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Dia juga menilai penggunaan aplikasi E-Coklit ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam mendapatkan data pemilih yang valid untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Terkait coklit ke kediaman tokoh masyarakat hari ini, KPU Bali telah mengumpulkan data rata-rata 10 tokoh per kabupaten/kota.
Beberapa tokoh seperti mantan kepala daerah, pimpinan partai politik, dan pemerintah daerah melakukan penjadwalan ulang, namun tak menyurutkan misi penyelenggara untuk mencoklit di hari pertama.
Load more