News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jessica Wongso Dapat Diskon Hampir 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana Berikan Komentar Menohok: Jangan Sampai...

Jessica Kumala Wongso mendapat remisi 58 bulan 30 hari dan bebas bersyarat dari penjara, hari ini Minggu (18/8/2024). Jessica Wongso dapat diskon hampir 5 tahun
Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:13 WIB
Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso resmi hirup udara bebas, Minggu (18/8).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Kumala Wongso mendapat remisi 58 bulan 30 hari dan bebas bersyarat dari penjara, hari ini Minggu (18/8/2024).

Jessica Wongso bebas bersyarat hingga ia wajib lapor hingga tahun 2032 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan telah ditahan sejak 30 Juni 2016.

Kini di momen HUT Kemerdekaan ke-79 RI Jessica Wongso mendapat remisi atau potongan masa tahanan hingga 58 bulan 30 hari. 

Jessica harusnya bebas murni pada 27 Maret 2032.

Menanggapi hal itu Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah menilai pemotongan masa tahanan atau diskon yang diperoleh oleh Jessica Wongso ini sangan luar biasa, hampir 5 tahun kurungan penjara.

Menurutnya jangan sampai ada dualisme penilaian antara narapidana satu dengan narapidana lainnya.

"Jangan sampai ada penilaian yang tidak objektif. Misalnya antara narapidana satu dengan narapidana lain yang sebenarnya memiliki kans yang sama untuk memperoleh pembebasan bersyarat. Apalgi kalau kita lihat pembebasan bersyaratnya wow juga hampir lima tahun," tutur Hery kepada tvOne, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi dalam kasus Antasari Azhar yang juga mendapat potongan masa tahanan luar biasa, yakni 53 bulan 20 hari. 

"Nah ini kan 58 bulan 30 hari, jadi satu hal yang sangat luar biasa dengan atensi perkara yang gegap gempita berkaitan dengan pemberitaan kasus ini di awal-awal 2016," katanya.

Hery mengatakan ada 3 level instansi yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat narapidana, yakni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ditjenpas, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Menurut saya proses-proses ini yang harus clean and clear, dipenuhi atau tidaknya persyaratan. Tapi peryaratan paling awal adalah sudah menjalni 2/3 masa pemidanaan (hukuman). Itu golden ticketnya seseorang untuk bisa kemudian mengajukan pembebasan bersyarat," ungkapnya.

Hery mengatakan, ini adalah hak setiap narapidana tanpa pengecualian. Maka hal ini menjadi kabar gembira bagi setiap narapidana yang menginginkan proses bebas lebih awal.

"Yang jadi persoalan jangan sampai ada tebang pilih ada yang diuntungkan, ada yang kemudian dirugikan dari proses prosedural yang harusnya semua sama, maka justice for all-nya yang akan dicederai disana. Ini yang kita tidak inginkan tentunya," katanya. 

Oleh karena itu, kita harus memastikan jika aturan seperti ini bisa berlaku bagi semua narapidana tidak hanya segelintir atau sekelompok orang saja. 

"Itu PR (pekerjaan rumah) nya. Satu hari saja itu sebagai diskon, sebagai pemotongan hukumannya itu luar biasa. Apalgi ini hampir mencapai 5 tahun. orang akan bertanya apa sih rahasianya? diskonnya lumayan besar," pungkasnya.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT