Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial E di Langsa, Aceh.
"Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi," kata Kabid Humas.
Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
Tidak hanya itu, Polda Sumut dan jajaran terus menggelar kegiatan operasi pemberantasan narkoba dan berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit. (ant/dpi)
Load more