Dijelaskan Ari, rekaman suara tersebut berasal dari pidato Jokowi di acara Forkopimda 2019 lalu.
Saat itu, Jokowi sedang membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di Bogor.
Ari mengatakan, maksud dari mengerahkan penegak hukum adalah agar tidak ada pihak manapun yang menghalangi agenda pemerintah selama lima tahun ke depan.
Adapun agenda pemerintah yang dimaksud adalah penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki ekspor impor untuk kepentingan bangsa.
"Rekaman video pidato Presiden Jokowi tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh," kata Ari menegaskan. (iwh)
Load more