Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menyecar Raden Gilap Sugiono sejumlah pertanyaan lantaran ada kata-kata yang memfitnah Iptu Rudiana dalam sumpah pocong Saka Tatal.
Diketahui, Iptu Rudiana sebenarnya juga diundang untuk datang ke upacara sumpah pocong Saka Tatal.
Sementara Raden Gilap Sugiono adalah tokoh di Padepokan Agung Amparan Jati dan menjadi pemimpin pelaksanaan upacara sumpah pocong yang mestinya dilakukan oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu.
Namun, pada akhirnya Iptu Rudiana tidak hadir di acara sumpah pocong itu karena menilai tidak akan mempengaruhi hukum serta dilarang dalam ajaran Islam.
Di dalam aksi sumpah pocong itu, Raden Gilap bertanya apakah Saka Tatal berani bersumpah bahwa pihak yang menyiksa dan memaksanya minum air kencing agar mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah Iptu Rudiana.
Terkait hal tersebut, Pitra Romadoni sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana merasa tak terima karena menilai kliennya telah difitnah.
"Apa yang meyakini Bapak, sehingga Bapak buat kata-kata tersebut yang menyiksa dan menyuruh minum air kencing adalah Rudiana? Karena itu menurut saya adalah fitnah yang sangat keji. Silakan bersumpah tapi jangan memfitnah," kata Pitra, dalam program Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Minggu (18/8/2024).
Mendengar pertanyaan tersebut, Raden Gilap Sugiono pun mengakui bahwa sebenarnya kata-kata itu bukan dari dirinya.
Ia dari Pedepokan Agung Amparan Jati hanya menjadi fasilitator aksi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina itu.
"Sebetulnya kata-kata sumpah tersebut itu dari materi yang saya tanyakan kepada Ibu Titin dan Saka Tatal," kata Raden Gilap, menjawab pertanyaan dari Pitra.
Ia menjelaskan, kata-kata yang ditanyakan adalah sesuai dengan persetujuan bersama Saka Tatal dan tim kuasa hukum.
"Saya tanyakan bahwa, Saka kamu salah tangkap? Iya. Saka, kamu dituduh melakukan pemerkosaan, pemukulan? Iya. Saka benar disiksa dikasih minum air kencing, disetrum, dan kamu pun merasa kalau kasus ini direkayasa Pak Rudiana? Betul," kata Raden menjelaskan.
Setelah saling mengkonfirmasi materi, Raden kemudian merangkainya dengan kata-kata yang sesuai dengan sumpah pocong.
Raden mengatakan, jika Saka Tatal menyampaikan kebohongan soal kasus Vina yang mengaitkan dirinya, maka itu adalah masalah dari mantan terpidana itu.
Menurut Raden, mantan terpidana kasus Vina tersebut akan mendapatkan azab jika berbohong dalam sumpah pocong.
"Dalam artian, di sumpah itu Saka berbohong, ya maka dia siap menerima azab. Dan bukan karangan saya kata-kata itu. Akan tetapi, dari materi yang disampaikan oleh Ibu Titin dan Saka sendiri," kata dia lagi.
Mendengar jawaban tersebut, Pitra kembali menyecar Raden dengan sejumlah pertanyaan.
"Bapak tahu nggak, putusan pengadilan nomor 16, bahwasanya perkara ini telah inkrah?" kata Pitra.
Pitra juga bertanya apakah Raden mengetahui jika Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam Polri dan tidak ditemukan adanya rekayasa kasus Vina.
Raden pun menjawab bahwa dirinya tidak tahu soal itu semua.
Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti yang juga ada dalam program yang sama menegaskan agar Pitra tidak menyecar Raden Gilap seperti seorang penyidik.
"Jangan kayak penyidik nanyanya. Kita yang meminta bantuan dia," kata Titin.
Sontak, dengan nada tinggi Pitra menegur Titin yang memotong pembicaraannya.
"Anda bersumpah silakan bersumpah tapi jangan memfitnah orang yang belum tentu bersalah!" tegur kuasa hukum Iptu Rudiana itu. (iwh)
Load more