GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri, Bawa Bukti Percakapan Vina Cirebon Sebelum Tewas, Ini Isinya...

Saka Tatal selaku mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024).
Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:56 WIB
Mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Saka Tatal saat menjalani prosesi sumpah pocong
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal selaku mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024).

Saka Tatal diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus laporan keterangan palsu saksi Aep dan Dede pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan tersebut Saka Tatal turut ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya dalam perkara kasus Vina Cirebon.

Kubu Saka Tatal pun turut membawa sekoper bukti terkait peristiwa kasus pembunuhan pada 2016 silam.

"Koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Di sisi lain, Farhat Abbas yang juga tim dari kuasa hukum Saka Tatal mengatakan berkas-berkas tersebut dipersiapkan pihaknya untuk ditunjukkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Ia berujar di dalam sekoper berkas tersebut terdapat bukti rekam jejak percakapan terakhir Vina dengan sejumlah orang sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Termasuk percakapan bukti telepon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," katanya.

Farhat menuturkan pihaknya meyakini jika Saka Tatal bukanlah pelaku dari kasus kematian yang dituduhkan kepada Iptu Rudiana.

Hal itu diyakininya usai Saka Tatal berani melakukan sumpah pocong dalam upaya pembuktiannya.

"Jadi putusan tujuh terpidana dihukum seumur hidup adalah keterangan dua orang saksi itu Dede dan Aep. Yang menyatakan melihat dan mendengarkan di lokasi kejadian walaupun dengan jarak 100 meter. Sedangkan mereka tidak ada di pengadilan hanya di BAP sumpah," tuturnya.

Polisi Usut Laporan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Diketahui, Aep dan Dede dilaporkan kubu Saka Tatal serta terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon terkait kasus kesaksian palsu di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan proses penyelidika ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal pada laporan tersebut.

"Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada awak media, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani mengaku pihaknya bakal melakukan pemeriksaan mendalam terkait laporan terhadap Aep dan Dede tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dalam laporan polisi yang dilayangkan itu.

"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT