Jakarta, tvOnenews.com - Pada Selasa (13/8/2024) Bareskrim Polri memeriksa mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal terkait dugaan kasus kesaksian palsu oleh Dede dan Aep.
Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada Selasa siang didampingi sejumlah pengacara yang juga membawa beberapa barang bukti soal kasus Vina dan Eky tahun 2016.
Kedatangan Saka Tatal ini sebagai bentuk tindak lanjut laporan dari para terpidana kasus Vina dan Eky tentang kesaksian Dede dan Aep merupakan keterangan palsu.
Kesaksian Dede dan Aep mengatakan bahwa para terpidana kasus Vina yang saat ini mendekam di penjara melakukan pelemparan batu kepada dua sejoli itu.
Akhirnya, para terpidana termasuk Saka Tatal dijatuhi hukuman penjara sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Kesaksian Dede dan Aep dinilai telah merugikan para terpidana kasus Vina karena telah menyebabkan delapan orang dipenjara.
Untuk mengusut dugaan kasus kesaksian palsu Dede dan Aep, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Saka Tatal.
Pengacara Saka Tatal, Krisna Murti mengatakan pihaknya telah meminta agar kliennya itu memberikan keterangan apa adanya.
"Kita sudah bilang juga kepada Saka Tatal untuk kooperatif, apa yang ditanyakan oleh penyidik dan membongkar semua peristiwa 2016 seperti apa," kata Krisna, ditemui wartawan, Selasa.
Ia mengatakan, di dalam kesaksian Dede dan Aep tahun 2016 mereka tidak benar-benar melihat kejadian pembunuhan dan pemerkosaan.
Dua orang itu mengatakan hanya melihat terjadi kejar-kejaran dan pelemparan batu terhadap Vina dan Eky.
"Maka dari itu keterangan Dede dan Aep inilah bersumber dari awal, dia faktanya, dia tidak melihat terjadinya kasus pembunuhan dan pemerkosaan," ujar dia menambahkan.
Sementara itu, Saka mengaku sudah siap memberikan keterangan kepada Bareskrim Polri.
"Insya Allah Saka siap memberikan keterangan sebenar-benarnya, tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi jadi Insya Allah Saka siap," kata dia, ditemui di saat yang sama.
Ia menegaskan bahwa pada malam pembunuhan Vina dan Eky, dirinya tidak berada di lokasi kejadian.
Mantan terpidana itu juga menegaskan tidak mengenal dua saksi Aep dan Dede sama sekali.
Selain kehadiran Saka Tatal ke Bareskrim Polri, pihak kuasa hukumnya juga membawa sejumlah berkas bukti terkait kasus Vina. (iwh)
Load more