Program ini tentu disambut antusias oleh warga. Dalam waktu satu hari, ada sebanyak 179 warga yang mengajukan pembuatan paspor ataupun perpanjangan.
"Kami buka pelayanan paspor baru dan juga penggantian paspor karena habis berlaku sebanyak 179 pemohon. Selain itu kami juga melayani permohonan perpanjangan izin tinggal bagi WNA," ujarnya.
Selain menggelar Pelayanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi juga memberikan fasilitasi pembinaan dan sekaligus pendampingan permodalan bagi pelaku UMK di Kota Bekasi.
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya mengatakan, untuk program ini pihaknya tidak hanya mengandeng Pemerintah Kota Bekasi, namun juga merangkul Bank Jabar untuk pembinaan sekaligus pendampingan permodalan bagi pelaku UMK.
"Melalui kolaborasi ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi terutama dalam mendorong semakin berkembangnya ekosistem usaha yang tumbuh dengan baik dan memastikan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Uckhy. (dpi)
Load more