Hal itu dilakukan Saka sebagai pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengungkap bahwa Iptu Rudiana tidak hadir untuk melaksanakan sumpah pocong.
“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” kata Farhat.
Adapun Saka Tatal sebelumnya memang mengatakan bahwa dia tetap berani melakukan sumpah pocong.
“Berani!,” tegas Saka Tatal.
Sementara, Iptu Rudiana memang sebelumnya mengaku berani melakukan sumpah pocong.
Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers dengan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Load more