Reza juga mempertanyakan hasil tim khusus bentukan Kapolri untuk mengeksaminasi peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Eky.
Reza Indragiri membandingkan dengan kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Josua tewas ditembak pada 8-7-2022. Kapolri mengumumkan pembentukan tim investigasi pada 12-7-2022. Lalu, berkas perkara diterima Kejagung pada 19-8-2022 dan disampaikan pada rapat DPR pada 24-8-2022.
"Jadi, seandainya Timsus untuk menginvestigasi peristiwa Cirebon resmi dibentuk pada awal Juli 2024, maka--mengacu lini masa Ferdy Sambo--pada pekan kedua Agustus ini semestinya setidaknya sudah ada pengumuman resmi tentang ada tidaknya pembunuhan dan ada tidaknya pemerkosaan terkait kematian Eky dan Vina," katanya.
Reza mengingatkan kasus Ferdy Sambo meletup pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo kemudian dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan pada 18-7-2022. Penonaktifan dilakukan guna menjaga transparansi pengungkapan kasus.
"Sementara terhadap Iptu Rudiana, Mabes Polri tak kunjung menonaktifkan yang bersangkutan. Bahkan tampaknya ia tetap menjabat sebagai Kapolsek. Semakin parah, tanggal 19-6-2024 lalu Mabes Polri mengumumkan Iptu Rudiana tidak melanggar etik," pungkas Reza. (aag)
Load more