Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief menanggapi aksi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal kemarin Jumat (9/8/2024).
Di dalam sumpah pocong yang dilakukannya di Padepokan Agung Amparan Jati, Saka Tatal mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus Vina.
Selain itu, Saka Tatal juga berani sumpah pocong bahwa ada penganiayaan dilakukan oleh Iptu Rudiana dan rekan-rekannya kepada para terpidana kasus Vina tahun 2016.
Iptu Rudiana sebenarnya diundang untuk juga melakukan sumpah pocong bersama Saka Tatal di padepokan tersebut.
Bahkan, sudah disiapkan dua kain kafan untuk digunakan Saka Tatal dan Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong bersama.
Meski demikian, pihak Iptu Rudiana menolak mentah-mentah undangan itu melalui tim pengacaranya.
Elza Syarief mengatakan, hal yang dilakukan Saka Tatal itu sangat tidak perlu dan melanggar ajaran agama Islam.
Load more