Penerapan Sanksi Tindak Pidana Ringan ke Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender Dikaji Pemkot Jakpus
Penerapan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring terhadap penyelenggara kontes kecantikan transgender sedang dikaji Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:39 WIB
Sumber :
- Istimewa
Achmad mengatakan pihak hotel akan menolak keras jika dari awal sudah mengetahui bahwa hotel tersebut digunakan untuk kontes kecantikan transgender karena akan memberikan dampak negatif.
"Kalau kita tahu acaranya seperti itu pasti kita larang. Ya tidak mungkin kita cari penyakit dengan terima agenda seperti itu. Apalagi kita kerap terima acara kementerian, keagamaan," kata Achmad. (ant/nsi)
Load more