News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum : Penangkapan Serta Upaya OOJ Harun Masiku Jadi Tanggungjawab Pimpinan KPK

Sudah empat tahun Harun Masiku berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS) pada tahun 2020.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:05 WIB
Praktisi Hukum dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, Moh. Akil Rumaday
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah empat tahun Harun Masiku berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS) pada tahun 2020.

Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU saat itu WS agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, sejak OTT oleh KPK terhadap eks Komisioner KPU WS dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 sampai dengan 9 Januari 2020 hingga sampai saat ini penangkapan terhadap Harun Masiku masih menjadi misteri," kata Praktisi Hukum dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, Moh. Akil Rumaday dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Bahkan masa jabatan Pimpinan KPK dan jajarannya akan berakhir pada bulan Desember 2024 belum juga ada kejelasan terhadap tertangkapnya Harun Masiku," sambungnya.

Akil menuturkan realitas tersebut memunculkan pertanyaan dan perbincangan oleh masyarakat luas.

Menurutnya belum ditemukannya Harun Masiku merupakan tanggungjawab Pimpinan KPK pada periode 2019-2024.

Kata Akil, tanggungjawab tersebut bersesuaian dengan amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juga dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dengan demikian ketententuan sebagaimana tersebut di atas, menunjukkan bahwa peran dan tanggung jawab serta kewenangan yang dimiliki oleh Pimpinan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi memiliki kedudukan strategis dan fundamental baik pada aspek pencegahan dan juga dalam aspek penindakan tindak pidana korupsi," katanya.

Akil menilai adanya kabar upaya Obstruction of Justice (OOJ) pun turut diperhatikan oleh KPK dalam menangkap buron Harun Masiku.

Kata, Akil OOJ atau penghalang keadilan dapat dimaknai sebagai perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghalangi proses hukum tindak pidana korupsi.

"Sedangkan ketentuan Obstruction of Justice diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 21," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akil menyebut dibutuhkan keseriusan dari Pimpinan KPK untuk berani menangkap tersangka Harun Masiku.

Tak hanya itu, kata Akil, KPK juga harus berani menetapkan tersangka kepada siapa saja yang terlibat dalam pelarian dan persembunyian Harun Masiku selama ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral