News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alat Kontrasepsi di Sekolah, MUI Jabar Minta Pemerintah Tanggungjawab Kalau Melenceng dari Tujuan

Sekertaris MUI Jawa Barat menyoroti adanya Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ini katanya.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:09 WIB
Ilustrasi kondom/alat kontrasepsi.
Sumber :
  • Pixabay/Anqa

Bandung, tvOnnews.com - Sekertaris MUI Jawa Barat menyoroti adanya Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Diungkapkan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar Rafani Achyar meminta pemerintah bertanggungjawab, bila implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, melenceng dari tujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rafani mengatakan, Pasal 103 ayat 1 dan 4 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, dalam PP 28/2024 sangat berpotensi disalahgunakan.

Sebab terjadi multitafsir, karena PP 28/2024 tidak turut mengatur pelarangan mengenai hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja yang belum menikah.

"Sekarang bisa enggak pemerintah menjamin, bahwa itu tidak jatuh ke para pelajar atau generasi muda yang belum menikah," kata Rafani di Kantor MUI Jabar kepada tvOnenews.com, Rabu (7/8/2024).

Sebab itu dia meminta, pengawasan dan implementasinya harus dilaksanakan sebaik mungkin agar tidak terjadi penyimpangan.

Selain itu, hadirnya PP 28/2024 juga menjadi tantangan baru bagi orangtua dan masyarakat, bagaimana memastikan anak tidak menyalahgunakan alat kontrasepsi.

"Jangan sampai ada opini di generasi muda, seperti diberi justifikasi dengan adanya PP ini. Dimana orang yang sudah menikah bisa mendapatkan alat kontrasepsi, tapi tidak ada jaminan tidak bocor ke luar. Akhirnya seolah-olah akan lebih gampang mendapatkan alat kontrasepsi itu. Itu bisa saja terjadi," ucapnya.

Rafani berharap, orangtua dan masyarakat dapat bahu-membahu memastikan bahwa implementasi PP 28/2024 tidak terjadi penyalahgunaan.

"Ini tanggungjawab bersama, jangan sampai ada penyimpangan dari pelaksanaan PP," imbuhnya.

MUI Jabar kata dia, sejatinya menolak dengan adanya PP 28/2024 tersebut. Hanya saja, karena sudah ditetapkan menjadi regulasi pada Jumat 26 Juli 2024 lalu, mau tidak mau yang dapat dilakukan adalah pengawasan.

"Kalau belum dijadikan PP, sebetulnya kita ingin jangan masuk pasal itu. Karena sudah jadi PP, ya mau tidak mau," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, mengingat regulasinya sudah disepakati, dia berharap pemerintah dapat memberikan jaminan agar hadirnya PP 28/2024t tidak menjadi masalah baru.

"Kami menekankan ke pemerintah untuk bisa menjamin bahwa dalam pelaksanaannya tidak ada penyimpangan. Alat kontrasepsi jatuh ke anak yang belum menikah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT