Bandung, tvOnenews.com - Tiga personel penyidik Kasubdit III Bareskrim Polri akhirnya tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bandung atau Jelekong pada Selasa (6/8/2024).
Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan 2 terpidana pembunuhan Vina dan Eky terkait laporan dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Aep dan Dede.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, tiga penyidik tersebut datang menggunakan kendaraan minibus berwarna Silver dan memakai masing-masing pakaian memakai kaos berwarna hitam.
Kuasa hukum terpidana Winarno Jaya menyebut bahwa para penyidik tersebut akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 2 klienya yang bernama Eko Ramadhani dan Jaya atas dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
"Melakukan pemeriksaan dua terdakwa saudara Jaya dan Eko Ramadhani, yang nanti sekitar jam 1 dari penyidik Mabes akan datang sama-sama melakukan pemeriksaan atas laporan dari keluarga 7 terpidana yang terlapor saudara Dede dan Aep," kata Winarno di Lapas Jelekong Bandung.
Dia menjelaskan atas dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Aep dan Dede tersebut menjadi penyebab 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dihukum seumur hidup.
Load more