Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diminta tidak asal bunyi (asbun) jika tidak mengetahui kebenaran suatu hal.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi pernyataan Benny yang tidak mengungkap secara terang-terangan sosok pengendali judi online kebal hukum berinisial T usai dua kali diperiksa polisi.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," ucap Wahyu Widada, Selasa (6/8).
Dia tidak menjelaskan apakah yang dilakukan Benny masuk dugaan penyebaran berita bohong atau hoax atau tidak.
Benny Tak Punya Bukti soal Insial T Bandar Judi Online di Indonesia
Polisi mengungkap bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki bukti perihal pernyataannya terkait sosok inisial T pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny tak bisa mengungkap dengan gamblang sosok T yang dimaksud itu.
Benny, kata Djuhandani, tidak menyertakan bukti apapun kepada penyidik tentang sosok T saat ia diperiksa.
"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan. Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," ucap Djuhandani, Senin (5/8/2024).
Karena itu, Djuhandani menyebut bahwa Benny telah meminta maaf pada penyidik lantaran tidak bisa mengungkap sosok T.
Selanjutnya, Benny juga akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media terkait hal ini.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," katanya.
Diperiksa Selama 8 Jam, Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan
Benny Rhamdani telah rampung menjalani pemeriksaan terkait sosok inisial T yang disebutnya bandar judi online di tanah air di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (5/8).
Adapun, Benny menjalani pemeriksaan selama delapan jam lamanya. Terhitung sejak mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.17 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Benny mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Namun, ia enggan merinci apa saja materi pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan ini.
"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan di Mabes Polri.
Menurut dia, jika ingin mengetahui perihal materi penyidikan agar meminta keterangan langsung kepada tim penyidik.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ujar dia. (rpi/dpi)
Load more