Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja di Indonesia yang menjadi polemik.
Dia menegaskan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja yang menikah dini agar bisa menurunkan angka kematian balita dan mencegah tengkes (stunting).
"Kontrasepsi ini diarahkannya untuk remaja yang menikah dini, kan tidak bisa dilarang orang nikah," kata Budi di Puskesmas Tebet Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
Penegasan tersebut terkait dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sebagai produk turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
PP itu mengundang kontroversi karena salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.
Budi mengatakan perkawinan usia dini yang terbilang tinggi di Indonesia menyebabkan masih adanya kasus stunting hingga kini.
Terlebih, ibu hamil yang usianya di bawah 20 tahun kemungkinan memiliki bayi tidak sehat dan cenderung stunting.
Load more