GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Kembali Beraksi, Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar di Cikarang

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Satgas Impor Ilegal melakukan penindakan terhadap sejumlah produk yang diduga barang ilegal di Cikarang, hari ini. Adapun penindakan kali ini senilai Rp 46,1 miliar yang terdiri dari berbagai jenis barang.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:31 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Satgas Impor Ilegal melakukan penindakan terhadap sejumlah produk yang diduga barang ilegal di Cikarang, hari ini. Adapun penindakan kali ini senilai Rp 46,1 miliar yang terdiri dari berbagai jenis barang.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penindakan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi sejumlah pihak. Khusus Kemendag telah mengamankan kain gulungan atau tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20 ribu rol yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian Perdagangan telah mengamankan Kain Gulungan (TPT) sebanyak 20.000 Rol. TPT tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor (Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor) serta dokumen lainnya terkait asal barang sebanyak ±20.000 rol,” ujar Zulhas di Cikarang, Selasa (6/8/2024).

Selain Kemendag, dia menjelaskan Bareskrim Polri juga telah melakukan penindakan pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Kemudian Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan pakaian bekas sebanyak 3.044 bal.

Kemudian Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 695 produk jadi seperti karpet, handuk, perlak, dan lain-lain; 332 pack tekstil seperti nylon, polyester, synthetic, leather, dan lain-lain; 43 pcs kosmetik; 371 alas kaki; 6.578 pcs elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotocopy, dan lain-lain;  serta 5.896 pcs garment berbagai jenis pakaian jadi dan aksesori.

“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp  46.188.205.400,” tutur Zulhas 

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini mengatakan penindakan tersebut dilakukan karena barang-barang tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia. Serta untuk melindungi para pelaku usaha dalam negeri. 

“Keseluruhan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Zulhas

Dia menambahkan barang-barang ilegal tersebutmasuk dari sejumlah negara seperti ASEAN, Tiongkok, hingga Asia Selatan. 

“Barang (ilegal) yang masuk dariberbagai negara seperti ASEAN, Tiongkok, dan Asia Selatan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya melakukan penyitaan,Zulhas pun turut mengajak masyarakat bersama-sama memberantas peredaran barangimpor ilegal. Menurutnya, hal itu bisa membuat produk dalam negeri bisa lebih bersaing. 

“Tapi peran masyarakat juga diperlukan.Ayo kita belanja barang legal,” ungkap Zulhas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT