Jakarta, tvOnenews.com - Tim KPK menyita sejumlah barang bernilai ekonomis dalam penggeledahan di dua rumah dan satu kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bernilai dari penggeledahan tersebut.
"Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 milyar, enam unit kendaraan, 13 buah logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan," kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Tessa menjelaskan dalam penggeledahan yang berlangsung pada 31 Juli 2024-2 Agustus 2024, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Tim penyidik saat ini tengah menganalisa barang bukti elektronik tersebut untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ujarnya.
Pihak KPK sebelumnya mengumumkan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Load more