News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Manggarai Barat Wajibkan Pelaku Kuliner Informasikan Harga Menu

Pemkab Manggarai Barat, NTT, mewajibkan seluruh pelaku UMKM jenis kuliner di daerah itu untuk menginformasikan harga menu makanan & minuman yang dijual
Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:33 WIB
Pemkab Manggarai Barat Wajibkan Pelaku Kuliner Informasikan Harga Menu
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), mewajibkan seluruh pelaku UMKM jenis kuliner di daerah itu untuk menginformasikan harga menu makanan dan minuman yang dijual kepada pelanggan atau konsumen.

"Ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk melindungi konsumen karena konsumen kita adalah juga wisatawan, jangan sampai pelaku usaha memanipulasi harga karena tidak transparan soal harga dan menu," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok di Labuan Bajo, Minggu (4/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewajiban menginformasikan harga menu makanan dan minuman bagi pelaku kuliner ditegaskan pemerintah daerah melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi tertanggal 31 Juli 2024.
 
Maria menjelaskan hal tersebut dilakukan agar konsumen yang juga wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo merasa nyaman dan puas saat mendapatkan layanan dari para pelaku usaha kuliner.
 
"Karena Manggarai Barat kan isu wisata mahal, lalu tidak transparan soal harga," bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap konsumen atau pelanggan wajib mendapatkan informasi harga setiap menu makanan yang diinginkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
 
"Karena sesuai Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen itu pelaku usaha atau restoran wajib menginformasikan soal harga dan menu, tapi sekarang yang terjadi kurang pengawasan," tegasnya.
 
Bagi pelaku usaha kuliner yang tidak menginformasikan harga makanan dan minuman kepada konsumen, kata dia, diberikan sanksi tegas oleh pemerintah daerah.
 
"Kami akan buat teguran kepada mereka, mungkin aturannya akan sama dengan aturan pajak yakni buat teguran, surat peringatan pertama hingga ketiga hingga penutupan usaha jika tidak mengindahkan surat edaran itu," katanya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM (Disnakertranskopumkm) Manggarai Barat Theresia P Asmon mengatakan sejumlah pelaku usaha kuliner di Labuan Bajo telah mencantumkan serta menginformasikan harga makanan dan minuman kepada konsumen.
 
"Kuliner Kampung Ujung sudah lengkap dengan timbangan untuk bahan makanan laut, daftar harga dan menu," katanya.
 
Bagi pelaku usaha kuliner di Kampung Ujung, lanjut dia, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan guna meningkatkan hospitality, layanan serta kualitas dan keamanan pangan (food safety).
 
"Pekan depan dibuatkan barcode layanan pengaduan khusus di kuliner Kampung Ujung," katanya. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT