Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan pelaku berinisial FA (24) yang menculik seorang siswi SMP, SA di jembatan penyeberangan orang (JPO) gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 WIB.
"Tersangka ditangkap Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kos-kosan di daerah penjernihan dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, " kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/8).
Ade Ary menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat tim Patroli Siber Polda Metro Jaya melakukan pendalaman kasus tersebut. Polisi kemudian bisa mengidentifikasi pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah mencuri barang-barang hasil curian ke sejumlah tempat.
"Seperti, handphone, cincin, anting ini sudah sempat dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp900 ribu kemudian perhiasan emas juga sudah dijual juga di Pasar Kambing (Tanah Abang) sekitar Rp600 ribu, " ujarnya.
Load more