Gowa, tvOnenews.com - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Korban berinisial MF (15) warga Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Ironinya, korban diseret, dipukul hingga diinjak oleh oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MU dan Kasus ini pun telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Propam Polda Sulsel.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (27/7/2024).
Kakak korban, Faturrahman menceritakan jika awal kejadian pemukulan yang dialami adiknya itu bermula saat adiknya pulang shalat Maghrib di masjid tak jauh dari rumahnya.
Ketika itu, MF melihat anak oknum polisi tersebut menangis, kemudian MF pulang ke rumahnya.
"Lalu adik saya pulang naik motor dan tiba di rumah, kemudian dia ambil handphone dan pergi ke gazebo dekat rumah untuk nongkrong dengan temannya" katanya, Kamis (1/8/2024)
Tidak berselang lama, datanglah oknum polisi itu lalu bertanya ke MF dalam kondisi emosi.
"MU (oknum polisi) itu bilang ke adik saya 'kau yang pukul anaku' sambil menggendong anaknya yang menangis. Tapi adik saya tidak mengaku karena bukan dia yang pukul anaknya," jelas kakak korban.
Lantaran tidak percaya, Bripka MU lansung memukul MF (korban) hingga terjatuh.
"Adik saya lansung ditonjok di bagian hidung dan langsung berdarah. Bahkan adek saya saat terjatuh dikasih bangun lagi dan ditonjok lagi bagian kepala dan terjatuh lagi lalu diinjak," ujarnya.
Tak hanya itu, Bripka MU kembali menyeret dan kembali memukul kepala korban.
"Paman saya coba melerai dan menarik ini pelaku tetapi pelaku ini tetap memukul Bakan adek saya di seret," bebernya
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di lengan kanan, lutut, mata benjol, leher dan dih idung berdarah.
Usai kejadian, kata Faturrahman, MF dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis dan divisum.
"Kami Sudah melapor pada malam kejadian itu. Tapi sebelumnya adik saya dibawa visum sebelum ke Polda Sulsel. Kami harap polisi ini ditindak dan diberi sanksi sesuai undang undang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan dari Polda Sulsel.(itg/muu)
Load more