Farhat mengatakan pihaknya meyakini peristiwa terjadi tanggal 27 Agustus 2016 dan Iptu Rudiana ayah Eky baru bergerak tanggal 29 Agustus 2016.
“Alasannya melihat motor tidak rusak sehingga melakukan satu penyisiran secara pribadi tanpa ada surat perintah penyelidikan. Kemudian bertemu Aep dan Dede di lokasi sekitar jembatan flyover Talun,” kata Farhat.
Menurut pihaknya, Aep dan Dede ditanya soal sekelompok anak muda yang pada malam itu berkumpul dan meminta mereka untuk menghubungi Iptu Rudiana jika melihat sekelompok anak muda itu lagi.
Iptu Rudiana pun dihubungi dan menurut kubu Saka Tatal imbas dari itu kliennya menjadi tertangkap.
Terpisah, Iptu Rudiana mengatakan dia tidak melakukan penangkapan.
Dia menyebut penangkapan 8 terpidana itu bukan hasil karangannya atau salah tangkap. Namun, berdasarkan kesaksian Aep dan Dede yang kemudian dikembangkan lagi oleh penyidik.
“Saya pelapor. Tidak ada rekayasa. Gali info dari terpidana lalu penyidik melakukan pengembangan,” katanya saat berbicara di konferensi pers bersama Hotman Paris dan keluarga Vina pada Selasa (30/7/2024) lalu. (nsi)
Load more