Sleman, tvOnenews.com - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti menuai sorotan dari bebagai kalangan.
Satu di antarannya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.
Dia menilai, vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap anak dari anggota non aktif DPR Fraksi PKB, Edward Tannur sangat bertentangan dengan logika publik karena tidak masuk akal.
Hal tersebut menurutnya juga melanggar atau menodai rasa keadilan.
"Orang sudah terbukti meninggal dan ada hubungan dengan penyiksaan menurut para kesaksian dan dakwaan jaksa kok tiba-tiba bebas. Itu semua gak masuk akal. Kalau begitu semua nanti setiap perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah," kata Mahfud ditemui usai mengisi kuliah umum di UGM, Rabu (31/7/2024).
Oleh sebab itu, mantan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 tersebut berharap, kejaksaan melakukan kasasi tentang hal ini yang sampai saat ini terasa melanggar atau menodai rasa keadilan. Tentunya yang menilai biar Mahkamah Agung (MA).
Load more