Sehingga, sampai saat ini laporan tersebut masih didalami. Oleh karenanya, Ade Ary mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi soal laporan ini.
"Kewajiban kami Polda Metro Jaya harus segera menindaklanjuti dengan pendalaman, melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, saksi-saksi, mengecek TKP (tempat kejadian perkara) termasuk melakukan pendalaman terhadap siapa pemilik akun YouTube yang dilaporkan ini," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kubu Aep, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon melaporkan Dede Riswanto yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
Selain melaporkan Dede, Aep juga mempolisikan politikus Gerindra, Dedi Mulyadi. Keduanya dipolisikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.
Adapun hal ini diungkap oleh Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI) Pitra Romadoni Nasution.
"Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong, sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoax),” kata Pitra, Selasa (30/7/2024).
Load more